LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak di Kota Surabaya. Surat ini dirilis menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, sebuah wilayah yang memiliki mobilitas tinggi dengan Surabaya.
Langkah cepat ini mendapat dukungan penuh dari dr. Zuhrotul Mar’ah, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini sudah sangat tepat dan perlu mendapat dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Wali Kota dan Dinas Kesehatan. Ini bukti nyata komitmen pemerintah kota untuk melindungi warganya. Namun, kesuksesan langkah ini sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah kepada Lensa Parlemen, Selasa (2/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, drg. Nanik Sukristina, menegaskan bahwa pihaknya terus mengejar cakupan imunisasi, terutama bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap. Bahkan, petugas turun langsung ke rumah-rumah untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak kesehatannya.
Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan imunisasi Campak-Rubella (MR) di Surabaya periode Januari–Juli 2025 telah melampaui target nasional, yaitu:
Dosis 1: 60,1% (target 58%)
Dosis 2: 60,7% (target 58%)
Dosis 3: 76,71% (target 58%)
Meski demikian, Nanik mengakui masih ada tantangan, termasuk masyarakat yang enggan mengimunisasi anak karena faktor stigma dan informasi keliru.
Sebagai wakil rakyat dan seorang dokter, dr. Zuhrotul Mar’ah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk membangun kepercayaan publik.
“Stigma terhadap imunisasi harus dilawan dengan pendekatan edukatif. Kita butuh keterlibatan RT/RW, kader Posyandu, hingga tokoh agama untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin itu aman dan penting,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan untuk terus melakukan jemput bola, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang rawan tertinggal informasi.
SE yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya mencakup berbagai imbauan penting:
Isolasi Mandiri: Jika muncul ruam, pasien disarankan isolasi mandiri minimal 7 hari.
Pemeriksaan Dini: Jika mengalami demam dan ruam, segera ke fasilitas kesehatan.
Vitamin A: Diberikan kepada pasien campak untuk mencegah komplikasi.
PHBS: Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, termasuk memakai masker, etika batuk, dan cuci tangan.
Nanik dan dr. Zuhrotul sepakat bahwa para orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah penyebaran campak. Imunisasi MR diberikan sesuai jadwal:
Dosis 1: Usia 9 bulan
Dosis 2: Usia 18 bulan
Dosis tambahan: Usia SD kelas 1 melalui program BIAS
“Ayo pastikan anak-anak kita mendapat imunisasi lengkap. Ini bukan hanya soal kesehatan anak sendiri, tapi juga perlindungan komunitas,” imbau dr. Zuhrotul Mar’ah Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Imunisasi Tersedia di:
Puskesmas, Posyandu, Klinik, Rumah Sakit pemerintah & swasta
dr. Zuhrotul Mar’ah menutup pernyataannya dengan ajakan:
“Mari kita jaga Surabaya bersama. Campak bisa dicegah, dan kita semua punya peran dalam mencegahnya.”
(B4M/LENSA PARLEMEN)





