Kamis, Mei 7, 2026
BerandaPERISTIWAKasus Bullying Anak Viral di Surabaya, Pemkot Turun Tangan Beri Pendampingan Psikologis

Kasus Bullying Anak Viral di Surabaya, Pemkot Turun Tangan Beri Pendampingan Psikologis

Surabaya | lensaparlemen.id
31 Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat merespons video dugaan perundungan (bullying) anak yang beredar luas di media sosial.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis intensif serta pengawalan proses hukum.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya, Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bhabinkamtibmas telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum.

Ida mengungkapkan, laporan polisi telah dibuat pada 1 Januari 2026 dengan Nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Selain itu, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang berdampak pada gangguan tidur. Pendampingan lanjutan kemudian dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi, M.Psi. Namun, karena kondisi korban cukup berat, korban dirujuk untuk mendapatkan penanganan psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” jelas Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban serta pihak-pihak terkait. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan hukum peradilan anak.

Terkait kasus ini, Ida mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan tersebut. Pasalnya, baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Masyarakat kami imbau untuk menghentikan penyebaran video yang menampilkan wajah anak-anak demi melindungi masa depan mereka,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan adanya tindak kekerasan maupun perundungan terhadap anak agar segera melapor melalui layanan darurat Command Center 112.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kota Surabaya,” pungkas Ida.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular