Surabaya – Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengelolaan kendaraan dinas tetap disiplin selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Seluruh kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) diawasi secara ketat guna mencegah penyalahgunaan di luar kepentingan kedinasan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa selama periode libur panjang tersebut tidak ada kendaraan dinas yang digunakan secara sembarangan. Ia memastikan seluruh kendaraan non-operasional telah diamankan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.
“Enggak, alhamdulillah kendaraan di pemerintah kota tidak ada yang keluar karena sudah masuk di kandangkan di lokasi yang telah ditentukan semua,” ujar Eri, Rabu (25/3/2026).
Eri menjelaskan, kendaraan yang tetap beroperasi selama libur hanya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan mendesak.
Armada seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli keamanan, hingga kendaraan kebersihan dan penanganan bencana tetap disiagakan.
“Tapi memang tetap ada yang bergerak untuk operasional selama liburan karena di dalam kota Surabaya,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi kondisi darurat selama libur panjang.
Pemkot Surabaya memastikan aktivitas patroli keamanan dan respons cepat terhadap situasi darurat tetap berjalan normal. Langkah ini dilakukan guna menjaga kondisi kota tetap aman dan terkendali meski dalam masa libur nasional.
“Untuk menjaga keamanan, melaksanakan patroli, kita tetap menggunakan kendaraan operasional. Itu yang kita lakukan,” jelasnya.
Eri menambahkan, pengendalian kendaraan dinas ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang telah diterapkan secara konsisten oleh Pemkot Surabaya. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan seluruh aset daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai peruntukannya.
“Alhamdulillah berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi penyalahgunaan kendaraan dinas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi





