Surabaya | lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Tukang Bangunan Gedung Bersertifikat Jenjang 2 mulai 1 Februari 2026. Program ini ditujukan khusus bagi warga Surabaya untuk meningkatkan kompetensi kerja sekaligus memperoleh sertifikat resmi di bidang konstruksi.
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui hotline pelatihan 0851-4117-1138.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program pemetaan tenaga tukang yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat sebanyak 1.784 tenaga tukang warga Surabaya yang berpotensi untuk ditingkatkan kapasitas dan daya saingnya.
“Program pelatihan tukang ini kami mulai sejak 2025 melalui pemetaan tenaga kerja konstruksi. Tujuannya adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik pada proyek-proyek Pemkot Surabaya maupun di sektor swasta,” ujar Hebi, Selasa (3/2/2026).
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.042 tenaga tukang merupakan hasil pemetaan Disperinaker Surabaya yang terbagi ke dalam 63 jenis keahlian, sementara 742 orang lainnya dipetakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Adapun rincian dari 1.042 tenaga tukang hasil pemetaan Disperinaker meliputi 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu tukang, serta 447 tukang sesuai bidang keahlian masing-masing.
Dalam pelaksanaan program ini, Disperinaker menyediakan dua jenjang pelatihan, yakni Jenjang 1 dan Jenjang 2, yang disesuaikan dengan pengalaman dan peran peserta.
Jenjang 1 diperuntukkan bagi pembantu tukang dan tukang sebagai tenaga pelaksana atau operator, sedangkan Jenjang 2 ditujukan bagi tenaga berpengalaman yang memiliki peran pengawasan, seperti mandor dan tukang senior.
Untuk mengikuti Pelatihan Jenjang 2, peserta diwajibkan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja sebagai tukang dari perusahaan atau tempat kerja sebelumnya. Surat tersebut tidak memiliki format baku, namun harus memuat keterangan bidang kerja dan lama pengalaman, yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari lulusan SD hingga SMA, serta dapat dilengkapi dengan portofolio.
Sementara itu, persyaratan Jenjang 1 dinilai lebih sederhana dan tidak mewajibkan portofolio kerja. Bagi tukang harian atau pekerja lepas yang kesulitan memperoleh surat keterangan, Disperinaker juga menyediakan alternatif sertifikasi kompetensi dasar dengan persyaratan yang lebih mudah.
“Untuk Jenjang 2, durasi pelatihan berlangsung selama tiga hari, terdiri atas dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi,” jelas Hebi.
Pada tahap awal pendaftaran Februari 2026 ini, Disperinaker Surabaya memfokuskan program pada dua kategori sertifikasi, yakni sertifikasi kompetensi tukang bangunan gedung dan sertifikasi kompetensi pemasangan bata.
“Ke depan, jenis sertifikasi akan kami kembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan lapangan, seperti pemasangan galvalum, instalasi listrik, hingga pekerjaan pasangan batu kali,” imbuhnya.
Hebi menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kunci penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, terutama di sektor konstruksi yang terus berkembang seiring dengan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya.
“Dengan sertifikat resmi, para tukang memiliki peluang lebih besar untuk terserap dalam proyek Pemkot Surabaya maupun sektor swasta. Ini juga menjadi bekal penting untuk mempromosikan kemampuan mereka secara profesional,” terangnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Disperinaker Surabaya turut menggandeng BAZNAS melalui skema CSR, sehingga pelatihan dan sertifikasi dapat dijadwalkan lebih fleksibel serta menjangkau lebih banyak peserta.
“Harapan kami, melalui pelatihan dan sertifikasi ini, tenaga tukang lokal Surabaya semakin berdaya saing, memiliki peluang kerja yang lebih luas, dan menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja pembangunan,” pungkas Hebi.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





