Lensa Parlemen l Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-9 pada awal Pebruari 2023 mendatang. Rakernas partai dengan nomor urut 7 itu, membahas agenda Konsolidasi Pemenangan dan Kick Off Pencalegan Anggota Legislatif pada Pemilu 2024.
Rakernas tersebut, akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia. Selain itu, Rakernas juga akan dihadiri bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Awal Februari kita akan jadwalkan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi nasional, Rakornas yang ke-9. Nanti kita hadirkan seluruh jajaran DPN, DPW, dan jajaran DPD. Agendanya Rapat Konsolidasi Pemenangan, kita juga akan lakukan kick off pencalegan,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik saat memimpin Rakor DPN-DPW Partai Gelora Indonesia membahas Evaluasi Verpol dan Persiapan Pencalegan yang digelar secara daring pada Minggu (15/1/2023) malam.
Menurut Sekjend Partai nomor urut 7 tersebut, setelah lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Gelora bertekad lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4 persen dan mendudukkan kadernya sebagai Anggota DPR.
“Tekad kita lolos parliamentary treshold dan kita punya wakil di DPR RI. Sehingga nanti 2027 pada tahapan awal menuju Pemilu 2029, ya kita termasuk partai yang dikecualikan hanya ikut verifikasi administrasi saja, tidak perlu verikasi administrasi faktual lagi,” katanya.
Mahfuz menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan DPW, DPD, DPC dan Bacaleg selama proses verifikasi partai politik (parpol), sehingga Partai Gelora lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu, dengan nomor urut 7.
“Atas nama Dewan Pimpinan Nasional, saya ingin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sangat besar kepada seluruh jajaran DPW, DPD dan DPC dan juga Bacaleg, serta Anggota yang sudah terlibat dan berjuang keras mensukseskan tahapan verifikasi partai politik. Dan Alhamdulillah, Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 7,” katanya.
Saat ini, kata Mahfuz, Partai Gelora sedang menyiapkan regulasi dan persyaratan administrasi mengenai proses pencalegan di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, sambil menunggu aturan dari KPU mengenai penggunaan Sistem Informasi Pencalonan Pencalonan (Silon), serta penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
“Sambil menunggu regulasi tersebut, terkait pencalegan bisa melakukan rekruitmen secara terbuka. Dilakukan secara berjenjang, mencari calon-calon Bacaleg. Tapi kalau Bacalegnya sudah terpenuhi, maka tidak perlu melakukan rekruitmen secara terbuka, tinggal dilakukan asesmen, penilaian layak atau tidak,” katanya.
Ia berharap agar proyeksi Bacaleg Partai Gelora bisa diselesaikan pada Pebruari atau paling lambat Maret 2023. Sehingga pada April 2023 Bacaleg tersebut, berkasnya bisa diserahkan ke KPU dan dimasukkan ke dalam Silon masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
“Kebijakan rekruitmen Bacaleg sebenarnya, sudah kita lakukan lebih awal, maka kita yakin proyeksi Bacaleg kita akan terpenuhi. Sehingga kita bisa memasuki tahapan internal, konsolidasi pemenangan Pemilu 2024,” ujarnya.
Mahfuz menambahkan, Rakornas ke-9 selain membahas agenda Konsolidasi Pemenangan dan Kick Off Pencalegan Anggota Legislatif pada Pemilu 2024, juga akan disampaikan pembentukan dan penunjukkan empat DPW baru di Papua hasil pemekaran wilayah. Yakni DPW Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Sehingga jumlah DPW Partai Gelora nantinya mencapai 38 DPW sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia saat ini sebanyak 38 provinsi.
“Jadi dengan membentuk empat DPW baru di Papua hasil pemekaran Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, maka DPW kita bukan 34, tapi sudah jadi 38 DPW seperti jumlah provinsi kita saat ini,” katanya.
Dalam Rakor DPN-DPW Partai Gelora ini, Ketua Pokja DPN Achmad Chudori menyampaikan pelaksanaan pendaftaran dan proses verifikasi parpol. Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Regulasi Organisasi Handoyo Prihantanto menyampaikan, pokok-pokok regulasi berkaitan dengan tahapan pencalegan.
Sementara Wasekjen Budi Hermawan menjelaskan, tahapan-tahapan pencalegan dan persyaratan administrasi yang diperlukan. DPN menunjuk Budi Hermawan ditunjuk sebagai Ketua Pokja Pencalegan.
Kemudian Hisan Anis Matta, Sekretaris Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora menyampaikan Surat Edaran 7 Instruksi Ketua Umum mengenai Sosialisasi Partai Gelora kepada jajaran DPW, DPD, DPC hingga PAC. (B4M)