Sabtu, April 18, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAParipurna DPRD Surabaya Fokus pada Raperda Kebun Binatang dan RPJMD

Paripurna DPRD Surabaya Fokus pada Raperda Kebun Binatang dan RPJMD

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna yang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang krusial bagi masa depan kota. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dimulai pada pukul 14.09 WIB dan dihadiri oleh 35 anggota dewan. Agenda ini terbuka untuk umum, Senin (27/5/2025).

Dua raperda yang dibahas meliputi Raperda Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025–2029.

Karena Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berhalangan hadir, pemaparan materi raperda disampaikan oleh Wakil Wali Kota Armuji. Dalam penjelasannya, Armuji menegaskan bahwa perubahan status lembaga pengelola Kebun Binatang Surabaya sejalan dengan amanat perundang-undangan, yaitu Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efisiensi tata kelola.

Sementara itu, Raperda RPJMD dinilai sebagai dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi dasar arah pembangunan Surabaya ke depan. “RPJMD ini adalah fondasi bagi seluruh kebijakan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan banjir, pembangunan infrastruktur perkampungan, hingga penguatan ekonomi kota,” jelas Armuji.

Ketua DPRD, Adi Sutarwijono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan dua raperda ini akan dilanjutkan dengan pandangan umum dari masing-masing fraksi. Ia juga menggarisbawahi tenggat waktu pengesahan RPJMD, yakni paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Kita menargetkan pengesahan pada bulan Agustus. RPJMD ini sangat vital dalam menentukan arah pembangunan kota secara menyeluruh,” ungkap Adi kepada awak media.

Adi juga menyoroti semangat dan partisipasi masyarakat Surabaya yang menurutnya luar biasa. “Keterlibatan warga dalam berbagai program pembangunan, termasuk bidang pendidikan, patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa semangat ‘Surabaya Hebat’ bukan sekadar slogan, tapi sebuah gerakan nyata,” ujarnya.

Rapat paripurna ini juga menetapkan keputusan perpanjangan masa kerja panitia khusus (pansus) DPRD untuk menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda lainnya. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dan disahkan melalui penandatanganan naskah oleh pimpinan dewan, didampingi tim protokol.

Menutup rapat, Adi Sutarwijono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak dan masyarakat yang terus mendukung kerja lembaga legislatif.

“Dengan kebersamaan dan kolaborasi, Surabaya akan terus bergerak maju. Selamat ulang tahun Kota Surabaya — mari kita wujudkan kota yang lebih hebat dan inklusif,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen kuat DPRD dan Pemkot Surabaya dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berpihak kepada rakyat. Diharapkan, pembahasan dua raperda tersebut dapat segera tuntas dan berdampak nyata bagi seluruh warga.(B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular