Jumat, April 3, 2026
Beranda blog Halaman 263

Gugat UU Pilkada, Partai Gelora: Partai yang Tidak Dapat Kursi di DPRD Harus Diberikan Hak Ajukan Calon Seperti di Pilpres

LENSA PARLEMEN – JAKARTA,
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahuh 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi tersebut telah didaftarkan ke MK pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hal itu dianggap bertentangan dengan pasal Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Ketentuan threshold dalam pilkada tersebut juga dinilai tidak konsisten dalam penerapan basis threshold, antara ketentuan di Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), padahal masih dalam satu rezim Pemilihan Umum.

Dalam ketentuan presidential threshold tersebut, ditegaskan bahwa”Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.

“Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ini kita gugat, karena pengusulan pasangan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Coba kita perbandingkan dengan penerapan di presidential threshold yang basisnya tegas yaitu hitungan kursi atau suara, tidak ditambahi embel-embel suara partai yang memperoleh kursi di DPR seperti dalam UU Pilkada tersebut,” kata Amin Fahrudin, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Karena itu, apabila partai politik yang memperoleh suara pada Pemilu 2024 tetapi tidak memperoleh kursi DPRD, tidak diberikan hak untuk ikut mengusulkan pasangan calon.

“Saya kira ini perlu dicek kembali dlm risalah sidang revisi uu pilkada 2016 mengapa memasukkan unsur suara partai harus memiliki kursi,” katanya.

Amin menilai, aturan pengusungan pasangan calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut merupakan dugaan penyelundupan pasal yang dilakukan oleh DPR sebagai Lembaga legislasi karena bertentangan dengan Putusan-Putusan MK sebelumnya dan sudah menjadi yurisprudensi.

Bahwa substansi norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 a quo pada dasarnya sama dengan rumusan penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi “Partai politik atau gabungan partai politik dalam ketentuan ini adalah partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD”.

Di mana Penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (selanjutnya disebut UU 32/2004) tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-III/2005 dan Putusan Nomor No. 5/PUU-V/2007.

Sehingga, dengan diberlakukannya kembali substansi norma yang jelas-jelas telah terjadi penyelundupan hukum dan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum terkait konstitusionalitasnya.

Adapun dalam Putusan itu, pada pokoknya MK menyatakan, parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD, sepanjang memperoleh suara pada Pemilu DPRD, harus diberikan hak untuk ikut mengusulkan pasangan calon di Pilkada.

“Oleh karena MK sudah pernah menyatakan inkonstitusional aturan tentang pengusulan paslon yang hanya dikhususkan untuk parpol yang mempunyai kursi DPRD saja, maka logisnya MK juga bisa dengan mudah membatalkan kembali aturan tersebut,” katanya.

Menurut Amin, basis threshold dalam Pemilu adalah suara rakyat sebagai penghargaan terhadap sistem demokrasi, baik yang memperoleh kursi di DPRD maupun tidak memperoleh kursi.

“Apakah kemudian partai memperoleh kursi atau tidak, hal tersebut, tetap tidak bisa menghilangkan suara rakyat,” tegas Amin.

Partai Gelora berharap ada konsistensi penggunaan basis penggunaan threshold berdasarkan kursi atau suara harus diterapkan secara konsisten untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum.

“Calon independen saja boleh yang mengumpulkan dukungan tidak lewat pemilu, mengapa suara sah partai dalam pemilu diabaikan,” kritik Amin.

Amin menambahkan, Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada bertentangan dengan setidaknya enam prinsip yang diatur dalam konstitusi, dalam hal ini UUD 1945.

Di antaranya, prinsip kedaulatan rakyat yang diamanatkan Pasal 1 ayat (2), prinsip Negara Hukum diamanatkan Pasal 1 ayat (3), prinsip demokrasi pilkada diamanatkanbPasal 18 ayat (4), prinsip persamaan dimuka hukum diamanatkan Pasal 27 ayat (1), prinsip atas hak kolektif membangun masyarakat, bangsa, dan negara pada Pasal 28C ayat (2), serta prinsip kepastian hukum yang adil yang diatur Pasal 28D ayat (1).

“Kami sangat yakin permohonan ini akan dikabulkan dan diputus secara cepat oleh MK sebelum masuknya tahap pendaftaran pasangan calon tanggal 27 Agustus 2024,” ujarnya.

Seperti diketahui, Partai Gelora dan Partai Buruh bersama-sama mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Gelora dan Partai Buruh, Said Salahudin menyampaikan pihaknya menggugat norma pasal tersebut karena dinilai tidak adil.

“Sebab, Pasal 40 ayat (3) menentukan pencalonan di pilkada hanya bisa dilakukan oleh parpol atau gabungan parpol yang mempunyai kursi DPRD saja. Sedangkan parpol yang memperoleh suara di Pemilu 2024 tetapi tidak memperoleh kursi DPRD, tidak diberikan hak untuk ikut mengusulkan paslon,”kata Said di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).  (Rul*)

 

Pemkot Surabaya Terima Penghargaan SPBE Terbaik se-Indonesia dari Presiden Jokowi

0

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Pemberian penghargaan itu dalam rangkaian peluncuran GovTech Indonesia dan SPBE Summit 2024. Momen tersebut disaksikan Wapres KH Maruf Amin, para menteri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, kepala lembaga pemerintahan, hingga sejumlah duta besar.

Pemkot Surabaya meraih indeks tertinggi se-Indonesia berdasarkan penilaian SPBE yang terdiri atas 47 indikator yang membentuk ekosistem digital di suatu instansi, antara lain mulai terkait perencanaan, layanan internal, layanan eksternal, hingga audit teknokogi. Penilaian penghargaan itu dilakukan dengan melibatkan 30 perguruan tinggi untuk menjamin prinsip independen dan obyektif, kemudian difinalisasi oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kementerian Kominfo, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BSSN, dan BRIN.

Sejumlah indikator yang dinilai antara lain perencanaan strategis, inovasi proses bisnis, manajemen data, audit keamanan, pengadaan barang/jasa berbasis elektronik, layanan pengaduan publik, pemantauan kinerja pegawai, manajemen aset, kolaborasi penerapan SPBE, hingga layanan publik sektoral seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

“Apresiasi dari pemerintah pusat ini merupakan pelecut semangat bagi Pemkot Surabaya untuk terus menyempurnakan dan mengintegrasikan seluruh layanan digital yang ada. Layanan digital akan terus ditingkatkan interoperabilitasnya untuk memudahkan warga, sekaligus bagian dari ikhtiar Surabaya membentuk ekosistem kota dunia yang di dalamnya tentu mensyaratkan soal kemajuan layanan digital,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai menerima penghargaan itu.

Wali Kota Eri mengatakan, dalam momen tersebut, Presiden Jokowi menekankan tentang keharusan untuk mempermudah pelayanan publik dengan menggunakan instrumen digital. “Maka Pemkot Surabaya juga terus memacu kualitas pelayanan publik berbasis digital agar warga bisa semakin mudah, murah, dan cepat mendapatkan layanan. Kepala dinas, camat, dan lurah kalau tidak memberi perhatian pada layanan digital yang terpadu pasti kami evaluasi,” ujar Eri yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, terus memperkuat pelayanan berbasis online. Pemkot Surabaya telah mengintegrasikan layanan berbasis online lewat Surabaya Single Window (SSW) Alfa, di mana warga bisa mengurus ratusan izin dan dokumen secara digital.

Kolaborasi penerapan layanan juga dilakukan Pemkot Surabaya dengan menggandeng sejumlah lembaga, seperti pengadilan negeri, pengadilan agama, hingga KUA. Sehingga semua layanan terkait bisa terintegrasi untuk memudahkan warga, seperti perubahan nama, persiapan pernikahan, pengurusan waris, dan sebagainya.

Ia juga menegaskan, upaya Pemkot Surabaya menerapkan SPBE belum sepenuhnya berjalan sempurna. Masih ada sejumlah hal yang akan terus diperbaiki ke depan. “Transformasi digital tidak akan pernah berhenti, prosesnya dinamis dan akan selalu kita sempurnakan,” pungkasnya. (B4M)

Kapolres Kediri Kota Serahkan Alkom HP Lek 11 Motorola: Langkah Maju dalam Pelayanan Kepolisian

LENSA PARLEMEN – KEDIRI KOTA,
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. secara simbolis menyerahkan Alat Komunikasi (Alkom) HT/HP Lek 11 Motorola kepada perwakilan Bhabinkamtibmas, bertempat halaman Mako Polres Kediri Kota, Senin 27 Mei 2024.

Penyerahan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi memiliki makna strategis dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan, serta untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap timbulnya gangguan kamtibmas

Dalam kesehariannya, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan penyuluhan, serta melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa-desa binaannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menekankan pentingnya penggunaan Alkom HT/HP Lek 11 Motorola dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat ini harus digunakan dengan baik dan benar untuk mendukung tugas-tugas Bhabinkamtibmas di lapangan,” kata Kapolres. .

Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan kehadiran mereka di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan yang lebih responsif.

“Perangkat  ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya

Setelah penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan sesi penjelasan operasional perangkat oleh Satbinmas Polres Kediri Kota

“Dengan dukungan teknologi ini, pelaksanaan tugas-tugas lain yang diemban oleh Bhabinkamtibmas dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (Red)

Gelombang Pertama, 98,52℅ Jemaah Belum Pernah Berhaji

0

LENSA PARLEMEN – JAKARTA,
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42) yang tiba di Madinah pada 24 Mei 2024 kemarin menandai berakhirnya fase kerangkatan jemaah gelombang pertama, sekaligus dimulainya fase keberangkatan jemaah hajj gelombang kedua yang akan diberangkatkan dari embarkasi di Tanah Air menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) hingga 10 Juni 2024 mendatang.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci berjumlah 88.987 orang.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, profil jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci bila dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, didominasi jemaah perempuan sebanyak 49.210 orang (55,3%) dan laki-laki sebanyak 39.777 (44,7%).

“Mayoritas jemaah tersebut belum berhaji sebanyak 87.673 orang (98,52%). Bagi mereka, tahun ini merupakan kali pertama mereka berhaji, sementara jemaah yang telah berhaji hanya 1,48% atau 1.314 orang,” terang Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (26/05/2024).

“Dengan potret data jemaah gelombang I didominasi perempuan, kebijakan pemerintah memberikan proporsi petugas perempuan cukup banyak tahun ini dinilai sebagai langkah tepat sebagai bentuk afirmasi dan perlindungan jemaah,” sambungnya.

Dalam keterangannya, Widi menyampaikan ikhtiar yang dilakukan Kementerian Agama dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia 1445 H/2024 M ini, yaitu;
1. Istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan
2. Siapkan petugas layanan lansia dan disabilitas (PKP3JH)
3. Bimbingan berbasis kurikulum manasik haji lansia
4. Penyusunan kelompok terbang (kloter) dengan mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan non lansia.
5. Penempatan jemaah lansia pada kursi bisnis pesawat dan kursi yang memudahkan evakuasi
6. Persingkat seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah (maksimal 30 menit).
7. Layanan asrama haji ramah lansia
a. Menyediakan alat bantu berjalan bagi lansia;
b. Menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya;
c. Menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah; dan
d. Menyedikan kendaran khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.
e. Menyiapkan menu khusus lansia
8. Layanan Arab Saudi
a. Menyiapkan bus khusus dengan low deck untuk transportasi shalawat, umrah wajib, dan safari wukuf bagi jemaah lansia
b. Menyiapkan kamar khusus lansia dan pendampingnya
c. Menyiapkan hotel khusus bagi jemaah lansia yang akan mengikuti safari wukuf
d. Menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data kebutuhan per kloter.
e. Menyiapkan menu khusus pada pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah haji lansia.
f. Layanan kesehatan: menyiapkan alat bantu berjalan, visitasi khusus lansia, serta menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya
g. Layanan ibadah: menyiapkan skema khusus pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia dengan kursi roda berbasis kartu kendali.
8. Layanan safari wukuf khusus bagi lansia dan disabilitas, dan;
9. Tanazul atau layanan pulang dini bagi jemaah haji lansia;

Mengingat suhu panas cukup ekstrem di Tanah Suci saat ini, PPIH Arab Saudi, ujar Widi, mengimbau jemaah ketika ke Masjidil Haram atau berpergian ke luar hotel melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa payung atau topi lebar untuk menghindari sengatan langsung matahari.

“Selalu membawa paspor dan dokumen penting lainnya, serta membawa kantong sandal dan dibawa saat ibadah di masjid,” katanya.

“Jangan meletakkan sandal di sembarang tempat di masjid, karena berpotensi hilang dan lupa dan jangan menitipkan sandal ke jemaah lainnya untuk menghindari bila terpisah dari kelompoknya,” pesannya.

“Dan selalu mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card, serta jangan sungkan meminta bantuan petugas yang ada di area Masjidil Haram dan terminal,” ucapnya.

102 ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Minggu, 26 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 102.104 orang yang terbagi dalam 259 kelompok terbang. jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 15 orang, dengan rincian jemaah wafat di bandara 1 orang, di Madinah 11 orang dan di Makkah 3 orang.

Hari ini, Minggu, 26 Mei 2024 terdapat 15 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 5.858 orang, akan diterbangkan ke jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 Kloter
2. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter
3. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 371 jemaah/1 Kloter
4. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
5. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter
6. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/ 2 Kloter
7. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/ 1 Kloter
8. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter 9. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter
9. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter.
(Rul*)

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Milik Polisi

0

LENSA PARLEMEN – KOTA MALANG,
Melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota berhasil menangkap AM (22) asal Kabupaten Pasuruan, yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ).

Pelaku terbilang nekat, karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol AG-6965-YBN milik anggota Polisi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan, bahwa korban berinisial AGS (31) adalah salah satu anggota Polsek Lowokwaru.

“Kejadiannya pada Sabtu (18/05) sekitar pukul 20.00 WIB. saat itu, AGS berkunjung ke rumah temannya di Jl M.T Haryono Kota Malang dan motornya diparkir di luar,” ujar Kompol Anton, Jumat (24/5).

Selang setengah jam, usai AGS bertamu dan saat keluar, melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur pelaku. AGS Langsung minta bantuan temannya dan membuntuti tersangka.

Diketahui, tersangka membawa motor korban untuk dijual ke penadah yang berada diwilayah Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka terus dibuntuti hingga masuk Pasuruan. Masih dihari yang sama (Sabtu,18/05) pukul 23.00 WIB, tersangka AM ditangkap,” terang Kompol Anton.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan. Dan hasilnya terungkap bahwa AM beraksi bersama temannya eengsn inisial MN.

“Kedua pelaku berangkat dari Pasuruan ke Kota Malang. Awalnya, mengincar sepeda motor diparkiran minimarket, tetapi tidak menemukan sasaran,” Ungkap Kompol Anton.

“Saat melintas di Jalan M.T Haryono, melihat ada motor AGS, lalu mencongkel menggunakan kunci T.” Terang Kompol Anton.

Dalam aksinya, mereka berdua berbagi peran, AM menjadi joki motor curian dan MN eksekutornya

Dari hasil penyelidikan Kompol Anton mengatakan, mereka sudah dua kali mencuri di wilayah Kota Malang. sebelumnya pada Kamis (16/05) mencuri motor Honda Scoopy di Jl Cengger Ayam, yang kedua kali ini tertangkap.

Dalam pers rellis tersangka AM mengaku mendapat bayaran dalam setiap aksinya, pada aksinya yang pertama, mendapat Rp 1,2 juta.

“Harga motor saat dijual ke penadah, saya tidak tahu, untuk yang kedua ini belum dapat bayaran, karena tertangkap,” Pernyataan AM

Dari penangkapan barang bukti yang disita dan keterangan tersangka AM menjadi dasar penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Pungkas Kompol Anton. (Red)

Tersangka MN dan penadahnya yang saat ini menjadi DPO, anggota dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

PBVSI Jatim Gelar Kejurprov Antar Klub U – 17 di Bojonegoro

0

LENSA PARLEMEN – BOJONEGORO,
Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan event kejuaraan provinsi (Kejurprov) bola voli antar klub se Jatim usia 17 di Kabupaten Bojonegoro.

Event kejurprov bola voli antar klub se Jatim diselenggarakan pada tanggal 26 Mei sampai dengan 1 Juni 2024 di Gelanggang Olah Raga(GOR) Polres Bojonegoro dan GOR Ngumpakdalem Bojonegoro.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Pengprop PBVSI Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi yang juga Kapolda Jawa Timur, melalui Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto selaku Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim saat menghadiri pertandingan bola voli di Bojonegoro,Minggu (26/5).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa kejuaraan ini bertujuan untuk meningkatkan iklim pembinaan di Pengprov PBVSI Jatim.

“Ini merupakan program jangka panjang mulai usia dini dan pengkaderan atlet bola voli Jatim,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Menurut Kabidhumas Polda Jatim ini, Kejurprov junior tersebut juga dijadikan sebagai ajang untuk persiapan Kejuaraan Nasional (kejurnas) antar klub dan sukses prestasi serta sukses pembinaan.

“Kejurprov ini untuk mencari bibit-bibit atlit atau klub yang bagus dan berprestasi yang nantinya akan mewakili Jawa Timur dalam event kejuaraan bola voli tingkat Nasional,” kata Kabidhumas Polda Jatim selaku Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim.

Menurut Kombes Dirmanto, kejurprov antar klub U-17 se Jatim diikuti 43 klub (Putra) dan 39 klub (Putri).

Peserta kejurprov bola voli ini adalah klub bola voli yang terdaftar pada Pengkot/Pengkab setempat, dan direkomendasi oleh Pengurus PBVSI Kota/Kabupaten.

“Klub Putra dan Putri yang masuk grand final akan mewakili Jawa Timur pada kejurnas bola voli U-17 antar klub bulan Juli mendatang di Jogyakarta,” pungkasnya. (Red)

Warga Tumpah Ruah di HJKS Ke-731, Wali Kota Eri Pastikan Tahun Depan Lebih Menarik

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Warga Kota Surabaya dan luar Surabaya tumpah ruah dalam pagelaran Surabaya Vaganza 2024. Mereka terlihat memadati bahu-bahu jalan di sepanjang rute parade Surabaya Vaganza, mulai dari Tugu Pahlawan hingga ke Alun-Alun Surabaya. Mereka terlihat antusias dan sangat menikmati berbagai penampilan dalam Surabaya Vaganza itu.

Event yang digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 itu diawali dengan Parade Mobil Hias yang diikuti oleh berbagai instansi. Selanjutnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi yang menggunakan busana Manten Pegon menyusul di belakangnya. Dalam rombongan ini juga ada Forkopimda Kota Surabaya.

Setelah rombongan Wali Kota Eri bersama para Forkopimda, lalu ada Pawai Budaya yang diikuti oleh berbagai etnis yang menampilkan berbagai macam budaya nusantara. Surabaya Vaganza kali ini memang lebih meriah karena tema yang diangkat tahun ini adalah “The Chronicle of Surabaya’, yakni menceritakan tentang perjalanan panjang sejarah Kota Pahlawan dari masa ke masa.

“Alhamdulillah tahun ini lebih meriah karena Surabaya Vaganza tahun ini memiliki tema yang menceritakan sejarah Surabaya dari masa lampau sampai hari ini, jadi dari sebelum kerajaan, masa kolonial, metropolitan, sampai saat ini. Jadi, kita mengajak warga untuk mengingat kembali sejarah Surabaya,” kata Wali Kota Eri seusai acara.

Makanya, dalam Surabaya Vaganza kali ini dia bersama istrinya memakai busana Manten Pegon untuk menyesuaikan dengan tema yang diangkat dalam Surabaya Vaganza kali ini. Wali Kota Eri mengingatkan kepada warga Kota Surabaya untuk tidak pernah lupa dengan busana Manten Pegon yang merupakan salah satu kebanggaan Surabaya.

“Saya harus mengenalkan kembali, mengingatkan kembali kepada warga bahwa kita punya kebanggan, yaitu Busana Manten Pegon. Karenanya, kita sebagai warga Kota Surabaya harus terus mengingat bahwa Busana Manten Pegon ini adalah kebanggaan Kota Surabaya,” tegasnya.

Meskipun Surabaya Vaganza kali ini sudah meriah dengan tema yang diangkat, namun Wali Kota Eri menjanjikan dan berkomitmen Surabaya Vaganza tahun depan akan semakin meriah dan dipastikan berbeda dengan tahun ini.

)“Jadi, Surabaya Vaganza ini akan terus berbeda-beda setiap tahunnya sesuai dengan tema yang kami angkat, orang-orang dan penampilannya juga akan berbeda-beda, tunggu saja tema Surabaya Vaganza tahun depan, insyaallah akan lebih menarik lagi,” katanya.

Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa walaupun Surabaya Vaganza kali ini sudah sukses dan meriah, namun pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk kesempurnaan Surabaya Vaganza tahun depan. Salah satu yang menjadi bahan evaluasinya adalah ketepatan waktu. Sebenarnya, dia bersama jajarannya sudah merencanakan Surabaya Vaganza itu selesai semuanya sekitar pukul 17.00 WIB, sehingga sebelum magrib sudah beres semuanya.

“Selain itu, ketika peserta ada penampilan atau atraksi, waktunya juga tidak boleh lebih dari yang sudah kita tentukan, sehingga jangka waktu penampilannya dan perjalanannya bisa tepat waktu seperti apa yang sudah kita rencanakan,” katanya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga berharap kepada warga Kota Surabaya untuk terus mengingat perjalanan panjang sejarah Kota Surabaya. Bahkan, ia juga meminta bahwa ingatlah Surabaya itu dibangun bukan karena kekuasaan, Surabaya dibangun bukan karena rebutan jabatan dan sebagainya.

“Tapi Surabaya dibangun dengan kasih sayang dan guyub rukunnya serta saling menghormatinya warga Kota Surabaya. Semangat warga Kota Surabaya, karena guyub rukun ini akan kita tuangkan juga ke dalam Kampung Madani di kampung-kampung Surabaya,” pungkasnya. (B4M)

Gelar KRYD Secara Masif, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

LENSA PARLEMEN – KEDIRI KOTA,
Antisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat, kejahantan jalanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai di spektek, Polres Kediri Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara masif, Minggu (26/05/24)

Melibatkan sebanyak 115 personel gabungan Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan patroli serta razia di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran di wilayahnya masing masing, Minggu dinihari

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Ptiaji, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin langsung kegiatan mengungkapkan bahwa KRYD yang dilaksanakan oleh Jajarannya guna memberikan rasa aman pada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Kediri Kota

“Sasaran kegiatan di antaranya pelanggaran knalpot tidak sesuai spefikasi, miras, sajam, senpi, handak, rarkoba, balap liar dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” jelasnya.

Menurutnya puluhan kendaraan R-2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, maupun tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen ranmor diamankan di kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut, kemudian dikenakan tilang sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan serta dinamika di lapangan, dengan harapan terwujudnya Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota

“Upaya penertiban dan imbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara serta meminimalisir gangguan akibat Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Wilayah hukum Polres Kediri Kota” terangnya.

Selain melakukan mobile,Personel gabungan Piket Fungsi juga melaksanakan Patroli Dialogis dengan cara menyambangi Warga yang masih beraktivitas pada dini hari guna menyampaikan Imbauan Kamtibmas serta mengajak Masyarakat untuk bersama Polri dalam menjaga keamanan dan Kondusifitas di lingkungannya masing-masing guna terhindar dari segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Masyarakat pun diimbau apabila mengetahui maupun melihat tindakan yang mencurigakan maupun adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Pos Polisi terdekat maupun langsung melaporkan melalui Via Telephon pada Call Center Polres Kediri Kota.

Setelah itu, Warga yang masih berkumpul dan melakukan aktivitas hingga dini hari tersebut kemudian dibubarkan dan pulang ke rumahnya masing-masing. (Red)

Wow…Meriahnya Gelaran ‘SURABAYA VAGANZA’ HJKS Ke-731, Wali Kota Eri Kenakan Busana Manten Pegon

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Gelaran Parade Mobil Hias dan Pawai Budaya ‘Surabaya Vaganza’ dalam menyemarakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 dibuka oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/5/2024).

Ratusan peserta ‘Surabaya Vaganza’ kali ini mengenakan beragam busana yang bertemakan ‘The Chronicle of Surabaya’, yakni menceritakan tentang perjalanan panjang sejarah Kota Pahlawan dari masa ke masa.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani mengenakan busana Manten Pegon. Busana Manten Pegon merupakan busana pengantin khas Kota Pahlawan dengan akulturasi budaya Eropa, Arab, Cina, dan Jawa. Bahkan, busana Manten Pegon itu, telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemdikbudristek RI.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri mengatakan, melalui event ‘Surabaya Vaganza’, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ingin menggugah masyarakat untuk terus mengingat perjalanan panjang sejarah Kota Surabaya hingga saat ini.

“Hari ini tema ‘Surabaya Vaganza’ adalah ‘The Chronicle of Surabaya’ atau perjalanan Surabaya dari masa ke masa. Karenanya, warga Surabaya harus ingat bagaimana Surabaya berdiri saat zaman kerajaan, kolonial, hingga saat ini,” kata Wali Kota Eri.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri meminta warga Kota Surabaya tidak melupakan sejarah, serta harus ingat bagaimana perjalanannya para pendahulu saat mendirikan, hingga mempertahankan Kota Pahlawan.

“Ayo semua warga Surabaya lewat gelaran ‘Surabaya Vaganza’ hari ini, saya bersama anda semua harus terus menguatkan guyup rukun dan gotong-royongnya,” ajaknya.

Sebab, menurut Wali Kota Eri, meski warga Surabaya selalu menekankan prinsip hidup yang keras, namun mereka memiliki kelembutan hati untuk semakin menguatkan persatuan, guyup rukun, dan rasa gotong-royong.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hari ini ikut menyukseskan ‘Surabaya Vaganza’. Saya yakin, warga Surabaya terus menjaga dan menguatkan persatuan, guyup rukun, dan saling menghormati satu sama lain,” tutupnya.

Seusai memberangkatkan Parade Mobil Hias, di iringi oleh musik hadrah dan paguyuban Cak Ning, Wali Kota Eri bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani mengendarai mobil Jeep menuju Alun-Alun Surabaya. Rombongan dilanjutkan dengan para Forkompinda Kota Surabaya menggunakan Jeep Willys, serta para peserta Pawai Budaya. (B4M)

Para relawan bentuk “Forum Kebangsaan Nusantara”, Gelar Tata laksana PerUndang undangan RI

0

LENSA PARLEMEN – JAKARTA,
Pemilu 2024 telah usai, hasil perhitungan KPU dan setelah ada gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu telah diputuskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029. Suka tidak suka kita wajib menerima putusan hasil pemilu oleh KPU dan putusan MK tersebut, Oleh karena itu bagi relawan yang telah berjuang bersama-sama Prabowo-Gibran bagaimana nasib kedepannya?.

Ada relawan yang bergabung di TKN dan ada relawan yang berjuang tanpa pamrih, maka dari itu untuk membina dan merawat para relawan ini tidak mudah, agar mereka tetap bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara, bagaimana caranya?.

Dengan berbagai persoalan diatas para ketua umum relawan yang bersifat resmi dari TKN berkumpul dan sepakat membentuk paguyuban atau organisasi yang bernama “Forum Kebangsaan Nusantara (FKN), paguyuban ini di inisiatif oleh Pembina lembaga pengawas kinerja aparatur negara (LPKAN INDONESIA) dan pengamat militer Wibisono bersama ketum relawan “Sahabat juang Gibran” Ary Hadairy.

Adapun forum ini bertujuan untuk membuat suatu program yang nantinya akan bisa menampung dan mengakomodir para relawan untuk berkontribusi pada negara walaupun mereka tidak masuk dipemerintahan.

Menurut ketua pembina FKN Wibisono mengatakan bahwa dirinya ingin para relawan atau anak bangsa ini perlu dibuatkan suatu kegiatan yang positif agar mereka tetap bisa berkontribusi pada negara.

“Kunci Gagasan Pendirian Organisasi ini dari beberapa Organisasi Relawan Prabowo Gibran yang bersatu membuat FORUM KEBANGSAAN NUSANTARA untuk bisa berkontribusi pada negara, kami akan mengajak para tokoh bangsa, purnawirawan TNI dan para ormas untuk bergerak maju bersama,”. Ujar Wibisono.

Adapun salah satu kegiatan yang akan di luncurkan adalah membuat event pameran pertama kali di Indonesia yakni “Gelar Tata laksana PerUndang undangan Republik Indonesia”, event untuk bertujuan untuk menggelar semua produk perundangan undangan RI baik dipusat maupun perda daerah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan, sehingga tidak adalagi produk undang undang yang tidak dimengerti oleh masyarakat umum.

Lanjutnya, tujuan gelar ini dalam rangka clean government dan good government menuju Indonesia emas.

“Saya pernah membuat event nasional pasca reformasi yakni”Festival Walisongo tahun 99”, dengan pengalaman ini kita yakin bisa membuat event nasional yang monumental ini,”imbuhnya

“Selain itu ada program yakni “Gelar potensi daerah seluruh Indonesia”, tujuannya adalah menggelar potensi daerah diseluruh Indonesia agar setiap daerah bisa mengesekusi seluruh potensinya untuk kemajuan daerah tersebut agar masyarakatnya ikut sejahtera.” Jelas Wibi

“Terakhir adalah forum ini akan membuat event “Rembug nasional” atau “Rekonsiliasi nasional” yang membahas sistem tatanegara kita apa sudah sesuai dengan Pancasila dan mengevaluasi hasil reformasi yang telah kita jalani selama ini,”pungkasnya.
(Red)