Kamis, April 2, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAMenghadapi Tantangan Jurnalistik, Bimtek Judes Dorong Transparansi di DPRD Surabaya

Menghadapi Tantangan Jurnalistik, Bimtek Judes Dorong Transparansi di DPRD Surabaya

LENSA PARLEMEN – MOJOKERTO
Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung khidmat meskipun hujan deras mengguyur lokasi acara di Obis Camp Jatijejer, Trawas, Mojokerto, Jumat sore, 13 Desember 2024.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 40 anggota Pokja Judes, yang antusias menyimak paparan dari sejumlah pembicara berkompeten, di antaranya Drs. H. Imam Syafi’i, SH, MH, wartawan senior sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Eko Widodo, Reporter Arek TV yang juga Wakil Sekretaris II PWI Jatim, serta Inyong Maulana dari Harian Bangsa, ketua pokja Judes.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta Bimtek juga diajak untuk berdialog langsung dengan pembicara melalui sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan  dari media lensaparlemen.id yang menanyakan soal kunjungan kerja (kunker) Dewan di Surabaya.

“Mengapa dalam setiap kunjungan kerja Dewan, tidak ada informasi yang disediakan atau akses yang diberikan kepada wartawan Dewan untuk mempublikasikan kegiatan tersebut? Mengingat wartawan juga memiliki hak untuk mengetahui dan menyampaikan kepada publik apa yang telah dilakukan dalam kunker tersebut,” ujar jurnalis lensaparlemen.id

Menanggapi semua pertanyaan dari awak media untuk pertanyaan ini, Imam Syafi’i menjelaskan secara komprehensif, memberikan penjelasan yang memadai terkait keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan Dewan.

“Bahwa kunjungan kerja (kunker) Dewan benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, agar tujuan dan manfaatnya dapat tercapai dengan maksimal,” jelasnya.

Imam Syafi’i juga menegaskan bahwa wawancara yang tepat dan akurat adalah kunci untuk memperoleh informasi yang valid. Menurutnya, seorang wartawan harus memiliki rasa ingin tahu yang besar, gemar membaca, dan terus belajar guna meningkatkan kemampuan profesionalnya.

“Sebagai jurnalis, tugas kita adalah mencari dan melaporkan kebenaran, meskipun itu tidak mudah,” kata Imam.

Ia juga menitikberatkan pentingnya memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja anggota dewan. Imam berharap agar Pokja Judes dapat memberikan semacam “nilai rapot” bagi anggota DPRD Surabaya, yang dapat menjadi alat ukur transparansi kinerja mereka.

“Kami sebagai anggota dewan juga ingin diawasi. Jika ada rapot, itu bisa lebih menarik dan memastikan transparansi,” tambahnya.

Sementara itu, Inyong Maulana, selaku Ketua Pokja Judes, dalam sambutannya mengutamakan pentingnya kebersamaan di kalangan jurnalis Dewan. Meskipun sering kali terjadi perbedaan pendapat, ide, dan gagasan, ia menjelaskan, bahwa perbedaan tersebut bukanlah penghalang untuk menciptakan sinergi yang kuat.

Ia menggambarkan dinamika tersebut layaknya permainan airsoft gun, di mana meskipun setiap individu saling berhadapan sebagai lawan, pada akhirnya semua kembali bersatu dalam suasana yang harmonis, saling menghargai, dan bekerja sama demi tujuan bersama yang lebih besar.

“Perbedaan pendapat itu hal yang lumrah. Yang terpenting adalah tetap bersatu dalam misi dan visi sebagai jurnalis Dewan Surabaya,” ujar Inyong.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi anggota Pokja Judes dalam meningkatkan kualitas pemberitaan di DPRD Surabaya, serta memperkuat profesionalisme jurnalis Dewan Surabaya dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya kepada publik.

Di sisi lain, Eko Widodo Wakil Sekretaris II PWI Jatim, Soroti Maraknya Wartawan Tanpa Latar Belakang Jurnalistik, Dewan Pers Terus Berupaya Meningkatkan Profesionalisme. Eko mengingatkan tentang fenomena yang kian marak, yakni banyaknya individu yang mengaku sebagai wartawan meskipun tidak memiliki latar belakang jurnalisme yang memadai.

Fenomena ini, menurutnya, telah menimbulkan berbagai permasalahan dalam dunia pers. Meskipun Indonesia telah memiliki pedoman yang jelas seperti Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, permasalahan ini masih terus berlanjut.

“Fenomena ini sangat merugikan profesi jurnalistik. Tanpa pemahaman yang benar tentang kode etik dan standar jurnalisme, informasi yang disebarkan bisa menyesatkan dan merusak kredibilitas media,” jelas Eko Widodo.

Eko juga menyatakan, bahwa pengembangan kompetensi wartawan sangat penting, dan ini bisa dicapai melalui pendidikan serta uji kompetensi seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sejak peluncuran Piagam Palembang pada HPN 2010 dan pendirian Sekolah Jurnalistik Indonesia, Dewan Pers terus mendorong profesionalisme wartawan dengan UKW,” pungkas Eko.(B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular