Sabtu, April 4, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - DKomisi D DPRD Surabaya Gelar RDP Terkait Kasus Bullying di SMPN 8...

Komisi D DPRD Surabaya Gelar RDP Terkait Kasus Bullying di SMPN 8 Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kasus bullying terhadap anak-anak. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Jl. Yos Sudarso, Rabu, (8/1), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), serta Kepala Sekolah SMPN 8 Surabaya.

Tujuan utama dari RDP ini adalah untuk memastikan bahwa kasus bullying yang terjadi di SMPN 8 Surabaya dapat ditangani dengan tuntas. Selain itu, RDP ini juga menjadi momentum penting untuk pembelajaran bersama bagi orang tua, guru, sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat Kota Surabaya. Diharapkan, penuntasan kasus ini dapat menciptakan strategi dan metode preventif untuk mencegah terulangnya kasus bullying serupa di masa depan, mengingat berbagai bentuk bullying sudah marak terjadi di masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dr. Akmarawita Kadir menegaskan bahwa kasus bullying di SMP 8 Surabaya pada kasus ini sudah memasuki ranah hukum dan tengah dalam proses penyidikan oleh Polresta Tanjung Perak.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik, mengacu pada peraturan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dengan prinsip kehati-hatian. Mengingat pelaku dan korban adalah anak-anak, kita harus memastikan bahwa mereka semua dilindungi karena mereka memiliki masa depan yang harus dijaga, harapannya kasus ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan atau mediasi” ujarnya,

dr. Akmarawita Kadir juga menyampaikan harapan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas serta strategi yang efektif dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.

“Pencegahan adalah kunci utama. Dengan pencegahan yang baik, kami berharap kasus bullying tidak hanya berhenti di sini, tetapi dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa bullying dalam bentuk apapun tidak boleh ada di tengah-tengah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penting untuk mewujudkan gerakan “Surabaya Zero Bullying”, yang mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Zero Bullying untuk kita semua! Ini bisa tercapai jika semua elemen masyarakat ikut serta, memberikan contoh yang baik, dan menyuarakan pentingnya perlindungan bagi anak-anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh, M.M, menerangkan, bahwa rapat yang digelar saat ini dalam rangka evaluasi atas kejadian yang ada juga bagaimana kedepannya.

“Nanti ada pendampingan dengan guru BK dan proses pembelajaran sebagai indicator, bagaimana anak-anak bisa tetap berinteraksi tetapi dalam batas-batas toleransi, agar situasi di sekolah bisa kondusif (tanpa ada bullying.red),” jelasnya. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular