Surabaya | lensaparlemen.id
Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong percepatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta penguatan penanganan banjir pada tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, usai rapat evaluasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (20/1/2026).
Eri menjelaskan, hasil evaluasi kinerja DPRKPP Pemkot Surabaya, sepanjang 2025 menunjukkan capaian positif, khususnya pada program Rutilahu.
“Alhamdulillah untuk tahun 2025 target Rutilahu bisa terpenuhi semua. Nah, untuk tahun 2026 ini kita dorong agar jumlahnya meningkat menjadi 2.400 unit rumah,” ujar Eri kepada media lensaparlemen.id.
Ia menegaskan, target 2.400 unit tersebut murni dibiayai APBD Kota Surabaya, di luar dukungan program CSR, Baznas, maupun pihak swasta lainnya.
Pengerjaan Rutilahu akan dilakukan secara bertahap dengan perencanaan lebih matang agar tidak kembali terkendala faktor cuaca, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Kemarin sebagian terkendala karena sudah masuk musim penghujan. Ke depan kita minta ini diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, Komisi C DPRD Surabaya meminta DPRKPP menyediakan slot khusus penanganan rumah terdampak bencana. Menurut Eri, warga yang rumahnya roboh atau rusak berat akibat bencana memerlukan penanganan cepat tanpa harus menunggu lama karena keterbatasan anggaran.
“Misalnya dari 2.400 unit itu disediakan sekitar 100 unit khusus kondisi darurat. Jangan sampai warga harus menunggu satu sampai satu setengah bulan dan terpaksa ngekos karena rumahnya roboh,” jelasnya.
Terkait anggaran, Eri menyebut DPRKPP pada tahun 2026 memperoleh alokasi sekitar Rp452 miliar, mencakup program Rutilahu, renovasi Balai RW, Taman Harmoni, operasional dan pemeliharaan Rusunawa, serta kebutuhan lainnya.
Ia juga menekankan perlunya fleksibilitas birokrasi, mengingat tidak semua korban bencana masuk dalam kategori desil satu dan desil dua.
“Kalau rumahnya sudah ambruk, otomatis dia kesulitan biaya. Maka birokrasinya harus dipermudah,” pungkas Eri.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





