Sabtu, Mei 16, 2026
BerandaHUKRIMWali Kota Eri Cahyadi Gandeng Kejati Jatim Audit Independen Keuangan PD Taman...

Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Kejati Jatim Audit Independen Keuangan PD Taman Satwa Surabaya

Surabaya | lensaparlemen.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan secara independen terhadap Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi yang disebut telah muncul sejak 2013.

Eri Cahyadi menjelaskan, dugaan tersebut bermula dari temuan kejanggalan dalam audit neraca keuangan PD TSKBS pada 2013. Namun hingga bertahun-tahun kemudian, temuan itu tidak pernah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Atas dasar itu, saya minta pada 2023 dilakukan audit oleh tim independen. Saya tidak mau audit yang ditunjuk langsung oleh PD TSKBS, karena sejak 2013 ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (6/2/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota Surabaya meminta Kejati Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sekaligus membentuk tim audit independen. Dari hasil audit, ditemukan adanya laporan neraca keuangan PD TSKBS yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Setelah tim audit independen terbentuk, ternyata hasilnya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah harus bertanggung jawab, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengungkapkan bahwa sejak 2023 pihaknya telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Namun, hingga kini penyelesaian audit di sejumlah BUMD belum tuntas.

“BUMD-BUMD itu sebenarnya sudah saya minta melakukan pendampingan untuk menghitung dan mengembalikan sejak 2023. Tapi prosesnya tidak kunjung selesai. Ketika tim independen sudah mengetahui semuanya dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya silakan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil audit independen tersebut, ditemukan adanya laporan neraca keuangan lama yang tidak sesuai.

Cak Eri menegaskan bahwa direksi pada periode sebelumnya harus bertanggung jawab atas laporan keuangan bermasalah tersebut.

“Makanya direksinya inilah yang akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan tahun 2013,” katanya.

Cak Eri berharap, dengan keterlibatan tim audit independen dan pendampingan dari Kejati Jawa Timur, tata kelola keuangan PD TSKBS ke depan dapat menjadi lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

“Untuk yang sekarang, dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi catatan lama itu neracanya ada, uangnya tidak ada. Biarkan proses hukum ini berjalan. Insyaallah ke depan PD TSKBS akan sehat kembali dan tata kelolanya jauh lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular