Sabtu, April 18, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAdr. Zuhro Serap Aspirasi Warga Soal Pendidikan, Sosial, dan Normalisasi Sungai dalam...

dr. Zuhro Serap Aspirasi Warga Soal Pendidikan, Sosial, dan Normalisasi Sungai dalam Reses DPRD Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial, melaksanakan kegiatan reses tahun sidang kedua masa persidangan pertama tahun anggaran 2025. Reses ini berlangsung pada 8–15 September 2025 dan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta keluhan warga secara langsung.

Reses di Kelurahan Dupak: Bahas UKT, Beasiswa, dan Sampah

Pada hari Selasa (9/9/2025) pukul 18.00–19.30 WIB, dr. Zuhro menggelar reses di Jalan Dupak Bandarejo Gang 1, RT 05 RW 03, Kelurahan Dupak. Dalam kesempatan tersebut, tiga pertanyaan disampaikan oleh Ketua RW setempat, Warsono, dan dua warga lainnya, yaitu Watiani dan Diah.

Menanggapi pertanyaan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), dr. Zuhro menjelaskan bahwa saat ini baik perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah menerapkan sistem UKT berdasarkan penghasilan orang tua.

“Jadi menurut saya UKT ini sekarang sudah sesuai dengan kemampuan orang tua,” jelasnya.

Terkait dukungan pendidikan, dr. Zuhro menyampaikan rencana untuk membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi swasta guna mendorong program beasiswa Pemuda Tangguh.

“Untuk kerja sama dengan perguruan tinggi swasta terkait beasiswa pemuda tangguh akan kita komunikasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam diskusi tersebut, dr. Zuhro juga menyinggung program Satu Keluarga Miskin (Gamis) yang terbagi menjadi dua kategori: administratif dan substantif. Gamis administratif mencakup keluarga yang sudah terdata secara formal, sementara yang substantif adalah keluarga yang secara kondisi layak namun belum tercatat.

“Monggo bisa diperjuangkan untuk mendapatkan beasiswa. Untuk masukan terkait perguruan tinggi swasta akan kita komunikasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Surat Kuning dan Keluhan Retribusi Naik

Warga bernama Bu Watiani menyampaikan keluhan terkait adanya “surat kuning” dan kenaikan retribusi tahunan yang mencapai dua kali lipat. Dokter Zuhro mengaku baru mengetahui hal tersebut dan berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi B DPRD yang membidangi pendapatan.

“Walaupun tidak masuk komisi saya, tetap akan saya bantu menanyakan kepada teman komisi lain yaitu Komisi B pendapatan,” kata dokter Zuhro.

Terima kasih atas informasinya, nah, kalau kami tidak turun ke bawah, tidak akan tahu info seperti ini, ternyata ada surat kuning dan retribusinya naik dua kali lipat per tahunnya,” imbuhnya.

Layanan KSH dan Permasalahan Sampah

Menjawab pertanyaan dari Bu Diah, dr. Zuhro juga menyoroti keluhan seputar layanan KSH (Kesehatan Surabaya Hebat), khususnya terkait sistem ASW yang lambat merespons dan tidak akurat dalam pendataan. Masalah ini akan ia teruskan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam sesi yang sama, persoalan pengelolaan sampah juga mencuat sebagai salah satu perhatian warga. Dokter Zuhro menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan perlu dimulai dari rumah tangga.

“Sampah itu, semakin tinggi gaya hidup maka sampah yang dihasilkan semakin banyak, maka harus dikampanyekan untuk memilah sampah,” tuturnya.

Ia juga mencontohkan sistem pengelolaan sampah di Jepang yang sudah terstruktur dan disiplin sejak dari rumah.

“Kalau di Jepang, membuang sampah itu ada jadwalnya, dan sudah dipilah mulai dari rumah tangga, kalau buang sampah salah akan didenda dengan nominal yang banyak,” katanya.

“Jadi, mari diolah dan dipilah dari rumah sehingga nanti yang tidak bisa diolah baru diantar atau diambil oleh petugas sampah,” tegasnya.

Reses Kedua di Tambak Asri: Warga Resah Soal Normalisasi Sungai

Masih di hari yang sama, reses kedua digelar di Balai RW 06, Jalan Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. Dalam forum yang berlangsung hangat namun penuh kekhawatiran itu, warga menyampaikan aspirasi terkait dampak sosial dari proyek normalisasi Sungai Kalianak yang dikhawatirkan dapat menggusur permukiman mereka.

Ketua Aliansi Warga Terdampak Sungai Kalianak, Sumariyono, menyuarakan kekhawatiran warga terhadap tindakan yang dilakukan tim proyek sebelum ada kejelasan hukum.

“Jangan sampai tim normalisasi keluyuran dan menandai rumah warga sebelum ada keputusan resmi dari hearing. Warga butuh kepastian, bukan tekanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pembatalan sepihak agenda hearing DPRD yang sebelumnya dijadwalkan pada awal September. Hingga kini, belum ada kejelasan.

“Pemimpin seharusnya datang membawa solusi, bukan sekadar instruksi. Jangan hanya rakyat yang diminta menurunkan ego, sementara pemerintah diam,” tambahnya.

Menanggapi keresahan warga, dr. Zuhro menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kota Surabaya.

“Saya akan berusaha memediasi, dan menyampaikan aspirasi seluruh warga kepada pemerintah kota Surabaya,” pungkasnya.

B4M/Lensa Parlemen 

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular