Jumat, April 3, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - CDPRD Surabaya Temukan Tumpang Tindih Lahan Tukar Guling, Libatkan Kawasan TNI

DPRD Surabaya Temukan Tumpang Tindih Lahan Tukar Guling, Libatkan Kawasan TNI

Surabaya – Lensaparlemen.id
DPRD Kota Surabaya menemukan indikasi tumpang tindih lahan dalam rencana tukar guling aset antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Bhakti Tamara. Beberapa titik lokasi, termasuk kawasan kompleks Koterm TNI AD, diduga masuk dalam dokumen tukar guling sehingga memerlukan penelusuran lebih mendalam.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Surabaya melakukan peninjauan lapangan pada Januari 2026 di Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, dan Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri.

Sekretaris Komisi C sekaligus Sekretaris Pansus, Alif Iman Waluyo, mengatakan:

“Dari hasil peninjauan, kami telah mengidentifikasi titik lokasi. Namun, di sejumlah titik masih ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan lahan,” ujar Alif, Kamis (2/4/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan kompleks Koterm TNI AD. Pansus menduga sebagian area dalam kawasan tersebut turut masuk dalam dokumen tukar guling.

Skema Tukar Guling Aset
Dalam skema tukar guling ini:

Aset milik Pemkot Surabaya: ±52.400 m²

Lahan milik PT Bhakti Tamara: ±54.603 m²

Lahan pengganti yang diajukan memiliki luas lebih besar, namun masih diverifikasi secara administratif.

Alif menegaskan, “Proses tukar guling tidak bisa tergesa-gesa. Seluruh dokumen dan batas lahan harus diperiksa cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.”

Selain legalitas, Pansus menekankan bahwa tukar guling aset harus memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti rencana penyediaan akses jalan umum menuju wilayah Wiyung, bukan semata-mata keuntungan pihak tertentu.

Pembahasan Raperda akan dilanjutkan setelah seluruh dokumen pendukung siap. DPRD Surabaya berkomitmen melakukan penelusuran lanjutan terhadap seluruh titik lokasi bermasalah, termasuk di kawasan sensitif.

Pansus menargetkan, setelah aspek administratif dan legal tuntas, keputusan yang diambil aman secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi warga Surabaya Barat.

Reporter: B4M | Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular