Minggu, Maret 1, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAAis Shafiyah Asfar: Kebijakan Gawai Anak Jadi Fondasi Generasi Cerdas Surabaya 2026

Ais Shafiyah Asfar: Kebijakan Gawai Anak Jadi Fondasi Generasi Cerdas Surabaya 2026

LENSAPARLEMEN.ID – Surabaya
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang membatasi penggunaan gawai bagi anak maksimal dua jam per hari mendapat apresiasi dari DPRD Kota Surabaya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan menuju tahun 2026.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A., menyatakan bahwa pembatasan penggunaan gawai menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang sehat secara mental, berkarakter, dan cerdas di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kebijakan ini sangat positif. Anak-anak saat ini sangat rentan terhadap paparan konten negatif seperti kekerasan, pornografi, hingga radikalisme. Surat edaran ini memberi panduan yang jelas bagi orang tua dan sekolah,” ujar Ais Shafiyah Asfar yang akrab disapa Ning Ais, Senin (5/1/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025, yang mengatur durasi penggunaan gawai anak maksimal dua jam per hari. Selain itu, anak dianjurkan menggunakan gawai di ruang terbuka bersama orang tua, bukan secara tertutup di kamar.

Menurut Ning Ais, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus bersifat edukatif, bukan represif.

“Pengawasan bukan berarti melarang total, tetapi membimbing anak agar bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk melibatkan lembaga pendidikan dan masyarakat secara aktif, termasuk melalui pelatihan guru, pendampingan orang tua, serta evaluasi berkala.

“Jika semua pihak bersinergi, target menciptakan generasi Surabaya yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi dari pengaruh negatif digital pada 2026 dapat tercapai. Peran orang tua tetap menjadi yang utama,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan melarang penggunaan gawai, melainkan membatasi dan mengawasi pemanfaatannya agar tetap sehat dan produktif. Dengan dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat, kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menyiapkan anak-anak Surabaya menghadapi tantangan global di era digital.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments