Jumat, April 3, 2026
BerandaSURABAYA RAYASurabaya Fokus Kembangkan Inovasi Perlindungan Anak dan Perempuan Lima Tahun ke Depan

Surabaya Fokus Kembangkan Inovasi Perlindungan Anak dan Perempuan Lima Tahun ke Depan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menekankan pentingnya inovasi layanan perlindungan sosial dalam lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3A Surabaya, Ida Widayati, usai menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025)

Menurut Ida, salah satu fokus utama DP3A adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan, berbagai inovasi akan terus digalakkan agar layanan tersebut lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“Beberapa inovasi yang kita lakukan utamanya menyasar bagaimana pelayanan lebih dekat ke masyarakat, terutama untuk perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak-hak anak. Itu yang harus kita inovasikan dengan berbagai langkah,” ujar Ida kepada media lensaparlemen.id, Kamis (26/6).

Salah satu inovasi yang sedang dirancang adalah pembangunan shelter khusus bagi anak perempuan yang berhadapan dengan hukum, terutama yang berstatus sebagai pelaku. Saat ini, fasilitas serupa hanya tersedia untuk anak laki-laki.

“Kami menginginkan ada shelter untuk anak perempuan pelaku (kekerasan atau pelanggaran hukum). Selama ini yang tersedia hanya untuk anak laki-laki. Anak-anak perempuan ini belum memiliki tempat khusus,” jelasnya.

Ida menyebutkan bahwa penyediaan shelter ini akan menjadi prioritas dalam waktu dekat, mengingat perlunya pendekatan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan anak perempuan yang terlibat kasus hukum.

Selain itu, DP3A juga kembali menegaskan pentingnya program pembatasan aktivitas anak di malam hari, atau yang dikenal dengan kebijakan “jam malam anak”, sebagai upaya preventif terhadap kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.

Ida menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah lama diterapkan melalui kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan program “Asuhan Rembulan”. Namun, upaya tersebut akan kembali dimasifkan dan diperluas jangkauannya oleh Wali Kota Surabaya agar dapat memberikan dampak yang lebih luas.

“Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja serta kekerasan terhadap anak. Banyak kasus yang terjadi pada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, seperti tawuran, konsumsi miras, hingga penggunaan lem,” terangnya.

DP3A berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menyukseskan program-program perlindungan anak ini, dengan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam yang wajar.

Seluruh upaya ini menjadi bagian dari arah strategis DP3A Surabaya dalam lima tahun ke depan, yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan.

Ida menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan DPRD bisa terus terjalin dalam mewujudkan kota yang ramah anak dan perempuan. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular