LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas Hasil Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, bertempat di ruang Bamus Gedung DPRD Surabaya, Selasa (8/07/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi telah berhasil diakomodasi dan disinkronkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Proses penyusunan RPJMD ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari Musrenbang, pembahasan teknis dengan OPD, hingga finalisasi di tingkat legislatif. Kini tinggal menunggu pengesahan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar Rabu (9/07/2025) pukul 13.00 WIB,” jelas Nurdjayanto.
RPJMD kali ini menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur strategis untuk mendukung sistem transportasi, pendidikan, serta layanan kesehatan. Proyek-proyek prioritas mencakup kelanjutan pengembangan DLLB dan DLLT, pembangunan flyover, hingga proyek diversi di kawasan Gunungsari yang ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan banjir di Surabaya pada tahun 2027.
Terkait pendanaan, dokumen RPJMD membuka ruang bagi berbagai skema pembiayaan fleksibel. Namun DPRD tetap menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi mencakup perluasan objek pajak, mencegah kebocoran pajak, serta mengaktifkan aset Pemkot yang belum produktif.
“Proyeksi PAD selama lima tahun mendatang ditargetkan mencapai Rp13 triliun. Target ini cukup realistis jika melihat kapasitas fiskal yang kita miliki saat ini,” ujar Achmad usai rapat Bamus.
DPRD juga mendorong pembangunan rumah sakit baru di wilayah Surabaya Selatan dan Utara serta pengembangan fasilitas di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). Termasuk di dalamnya, penambahan penanda visual pada puskesmas 24 jam sebagai rujukan masyarakat saat kondisi darurat di malam hari.
Di sektor pendidikan, perhatian tertuju pada kebutuhan fasilitas belajar di wilayah padat penduduk seperti Sawahan. Meski pembebasan lahan menjadi kendala, optimalisasi aset lahan milik Pemkot disebut sebagai solusi jangka menengah.
DPRD turut mengapresiasi prioritas dalam penguatan sektor UMKM, pengembangan destinasi wisata, dan perlindungan tenaga kerja lokal. Semua ini merupakan implementasi misi Wali Kota yang mengedepankan pembangunan sektor unggulan daerah.
Sementara dalam pelestarian budaya dan situs cagar budaya, DPRD meminta agar tidak lagi terjadi polemik seperti sebelumnya. “Perlu ada sinergi yang lebih erat antara Dinas Kebudayaan dan OPD teknis lainnya agar pelestarian dapat berjalan maksimal,” tegas Achmad.
Dokumen RPJMD 2025–2029 bukan sekadar rencana, melainkan cetak biru arah pembangunan Surabaya lima tahun ke depan. DPRD menegaskan pentingnya seluruh OPD dan BUMD menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program yang konkret, realistis, dan menyentuh kebutuhan warga.
Dengan proyeksi fiskal yang kuat dan komitmen sinergi antara legislatif dan eksekutif, RPJMD ini diharapkan menjadi fondasi kokoh menuju Surabaya yang lebih maju, berdaya saing, dan inklusif.
(B4M/Lensa Parlemen)





