Minggu, Maret 1, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - AMenghadirkan Kembali Tradisi: Rapat Komisi A dan Satpol PP Bahas Pentingnya Etika...

Menghadirkan Kembali Tradisi: Rapat Komisi A dan Satpol PP Bahas Pentingnya Etika dan Upacara Bendera di Sekolah

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP Kota Surabaya untuk membahas sejumlah isu terkait ketertiban umum dan peran generasi muda dalam masyarakat, Selasa (22/10). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya sebagai mitra kerja.

Rio Patiselanno, Wakil Ketua Komisi A, menjelaskan bahwa rapat kali ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan peran Satpol PP dalam membentuk etika dan moral di kalangan generasi muda, khususnya generasi Z, yang sering disebut sebagai generasi “strawberry”.

Rio Patiselanno, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Foto BAM

“Kami melihat bahwa etika yang baik dalam bermasyarakat mulai memudar, terutama di kalangan anak muda,” ungkap Rio.

Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah hilangnya praktik upacara bendera di sekolah-sekolah. Rio menanyakan apakah kegiatan tersebut masih dilaksanakan, mengingat pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam membangun karakter.

“Dulu, di SD, SMP, dan SMA, kita selalu ada upacara bendera yang mengajarkan kita tentang etika dan moral,” tegasnya.

Rio berharap Satpol PP dapat berperan aktif dalam menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut dengan turun langsung ke masyarakat dan sekolah. “Kami ingin Satpol PP terlibat dalam upacara dan memberikan masukan kepada siswa, agar nilai-nilai etika dan moral tertanam sejak dini,” tambahnya.

Dalam hal respons terhadap pengaduan masyarakat, Rio mengungkapkan adanya keluhan terkait lamanya respon terhadap pengaduan yang masuk melalui Command Center 112. Ia meminta Satpol PP untuk meningkatkan kecepatan respons, idealnya dalam waktu tujuh menit.

“Kami berharap ada perubahan yang nyata agar setiap laporan dapat ditangani dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima masukan dan kritik dari Komisi A mengenai pengaduan melalui Command Center 112.

M. Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Foto, BAM

“Kami memahami bahwa ada masalah keterlambatan dalam penanganan laporan. Untuk itu, kami telah melakukan perbaikan sistem dalam satu hingga dua bulan terakhir dengan menggunakan akses jaringan Jasinta untuk mempercepat proses pengaduan,” jelas Fikser.

Ia menambahkan, dengan perubahan ini, pihaknya dapat melacak setiap pengaduan dan memastikan tidak ada hambatan dalam proses penanganan.

“Dengan sistem baru ini, kami bisa tahu di call taker mana terjadi keterlambatan, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan kami,” pungkas M. Fikser.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara DPRD dan Satpol PP dalam menciptakan Surabaya yang lebih tertib dan beretika.
(B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments