LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penjualan minuman beralkohol (mihol) kategori B dan C melalui aplikasi online yang semakin marak di Surabaya. Menurutnya, maraknya penjualan mihol melalui platform digital tanpa adanya regulasi yang jelas sangat membahayakan, terutama bagi kalangan muda.
Yona menilai bahwa peredaran mihol melalui aplikasi daring telah memudahkan akses masyarakat, termasuk remaja, untuk mendapatkan alkohol tanpa harus datang ke Rumah Hiburan Umum (RHU). “Apakah pemerintah kota menyadari betapa mudahnya akses terhadap minuman keras ini? Bagaimana bisa lolos ke aplikator?” ujar Yona saat ditemui awak media di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa kemudahan memperoleh minuman beralkohol melalui aplikasi ini berisiko tinggi memicu penyalahgunaan, khususnya di kalangan remaja. “Mereka hanya perlu meminjam akun orang dewasa yang sudah cukup umur, lalu tinggal klik, dan minuman keras sudah sampai di depan pintu,” jelasnya.
Yona menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada razia dan pengawasan di RHU, tetapi juga harus memprioritaskan pengaturan dan pengawasan peredaran mihol di luar RHU, terutama yang beredar secara online. “Penjualan mihol melalui aplikasi dan media sosial seperti WhatsApp jauh lebih berbahaya karena sulit diawasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Yona juga menyatakan bahwa fenomena ini dapat memperburuk tingkat kriminalitas di Surabaya. “Penjualan mihol secara online ini berdampak luas dan bisa menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatnya kriminalitas di Surabaya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yona mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam merumuskan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur operasional aplikasi makanan dan minuman. “Jika tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin berkembang dan berdampak pada keamanan serta kenyamanan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Yona mengingatkan bahwa perhatian pemerintah jangan hanya terfokus pada pengawasan di RHU, sementara ancaman yang lebih besar justru datang dari media daring dan aplikasi yang tidak terawasi.
Masalah ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, mengingat dampaknya yang dapat merambah ke berbagai sektor, terutama terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.
“Penjualan mihol yang tak terkendali melalui aplikasi ini sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai kita terfokus pada RHU, sementara ancaman yang lebih besar justru datang dari media daring dan aplikasi,” jelas Yona. (B4M)





