LENSA PARLEMEN JAKARTA
Sehubungan dengan pernyataan kebijakan baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang belakangan ini beredar luas di publik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan klarifikasi resmi.
Kemendikdasmen dalam siaran persnya (25/1/2025), menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden terkait keputusan final tentang format sistem PPDB. Proses tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet dan nantinya diputuskan oleh Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut telah diserahkan secara resmi ke Sekretariat Negara untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Seiring dengan itu, terkait dengan perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid, Kemendikdasmen menekankan bahwa informasi yang beredar saat ini masih merupakan bagian dari pembahasan dan belum bersifat final. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan setelah kebijakan tersebut disahkan melalui peraturan menteri.
Kemendikdasmen juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Visi pendidikan bermutu untuk semua akan terus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan yang disusun dan diimplementasikan.
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





