Mayoritas penanganan berupa evakuasi hewan dan warga, mencerminkan meningkatnya kebutuhan layanan penyelamatan non-kebakaran di masyarakat.
Surabaya — Lensaparlemen.id
Layanan darurat di Kota Surabaya selama libur Lebaran 2026 didominasi oleh evakuasi non-kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mencatat total 77 kejadian dalam periode 18–24 Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 kejadian merupakan evakuasi, sementara 17 lainnya adalah kebakaran. Tingginya angka evakuasi menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penyelamatan di berbagai kondisi darurat.
Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menyebutkan bahwa evakuasi hewan menjadi kasus yang paling banyak ditangani, terutama ular yang kerap muncul pada musim tertentu.
“Kalau kebakaran memang ada, tapi relatif kecil. Bahkan saat petugas tiba, sebagian besar sudah ditangani warga, sehingga kami hanya melakukan pembasahan dan pengecekan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Rincian Kejadian Kebakaran: 17 kasus
4 rumah
3 kendaraan roda empat
2 alang-alang
4 sampah
4 lainnya
Penyebab: 8 api terbuka, 3 gangguan listrik, 6 lainnya masih diselidiki
Evakuasi: 60 kejadian
29 hewan
11 orang
6 kendaraan
7 objek alam
7 lainnya
Selain kebakaran dan evakuasi, petugas juga menangani kecelakaan hingga kendaraan terbalik. Beberapa kejadian unik termasuk evakuasi ular kecil dan pintu rumah yang macet.
Tingginya laporan evakuasi menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Damkar. Peran pemadam kebakaran kini tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menangani kondisi darurat non-kebakaran.
Respons Cepat dan Siaga Penuh
Selama libur Lebaran, petugas Damkar tetap bersiaga 24 jam dengan sistem kerja bergilir. Sebaran kejadian merata di seluruh wilayah Surabaya.
Waktu tanggap rata-rata: 6,5 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi.
Modernisasi Peralatan
DPKP Surabaya memperkuat armada dengan:
Mobil pemadam hazmat
Robot pemadam kebakaran
Kendaraan compress air foam system (CAFS)
Peralatan ini disiapkan untuk menghadapi situasi berisiko tinggi, termasuk kebakaran di kawasan industri dan yang melibatkan bahan berbahaya.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau segera melaporkan kondisi darurat melalui:
112 atau 081-131-112-112
“Begitu laporan masuk, langsung kami tindak lanjuti. Petugas selalu siap di lapangan,” pungkas Kepala DPKP.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





