LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Aksi penolakan reklamasi yang diusung oleh warga pesisir dari Sukolilo hingga Kenjeran mendapatkan dukungan penuh dari Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Surabaya yang dikenal dengan program-program pro-lingkungannya.
Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, bersama tokoh masyarakat Gus Han, turun langsung ke lapangan untuk menyapa warga dan bergabung dalam aksi damai menolak proyek reklamasi empat pulau yang direncanakan oleh pemerintah kota saat ini.
Dalam kunjungannya, Minggu, (15/09), Risma dan Gus Han tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga turut mengibarkan bendera simbol perlawanan terhadap reklamasi tersebut. Risma menegaskan, “Saya tidak tahu persoalan pembangunan empat pulau baru, Proyek Strategis Nasional – Surabaya Waterfront Land, meski saya orang pusat, karena saya Menteri Sosial. Namun, kawasan Pamurbaya ini saya yang membangun dan saya tidak ingin kawasan ini rusak karena pembangunan itu harus mensejahterakan masyarakat kecil.”
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat pesisir terhadap dampak jangka panjang dari reklamasi. Mereka berpendapat bahwa pembangunan pulau-pulau buatan akan mengganggu ekosistem laut dan mengancam kelangsungan mata pencaharian nelayan tradisional. Sebagai mantan wali kota yang dikenal dengan upayanya menjaga kelestarian lingkungan, dukungan Risma ini memberi semangat baru bagi warga untuk terus menyuarakan aspirasi mereka.
Gus Han, sebagai tokoh agama dan pemimpin masyarakat, menambahkan bahwa aksi ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial.
“Kita harus menjaga alam dan memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan mereka yang paling lemah dan bergantung pada alam,” tegasnya.
Edward Dewaruci juga menyoroti potensi kerusakan ekosistem yang dapat ditimbulkan oleh reklamasi ini. “Banyak orang yang akan kehilangan laut. Laut ini menjadi pegangan masyarakat pesisir dan akan hilang karena reklamasi empat pulau ini,” terang Edward.
Warga pesisir berharap dengan dukungan tokoh-tokoh seperti Risma dan Gus Han, pemerintah kota dapat mempertimbangkan kembali rencana reklamasi ini dan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung.(Red)





