Jumat, Mei 1, 2026
BerandaSURABAYA RAYADebat Pasangan Calon Pilwali Surabaya 2024 Digelar Tiga Sesi di Gedung Dyandra

Debat Pasangan Calon Pilwali Surabaya 2024 Digelar Tiga Sesi di Gedung Dyandra

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Soeprayitno, atau yang akrab disapa Nano, mengumumkan bahwa tahapan acara ‘Debat Pasangan Calon Walikota Surabaya 2024’ akan berlangsung dalam tiga sesi. Sesi pertama dijadwalkan pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam acara debat publik ini, hanya akan ada satu pasangan calon. Nano menjelaskan, setelah pemaparan visi dan misi, akan ada sesi penajaman yang dipandu oleh para panelis dengan rangkaian pertanyaan yang telah disiapkan.

“Para panelis memiliki latar belakang beragam, termasuk akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan profesional, yang sebelumnya telah diinformasikan mengenai alur pelaksanaan debat,” ungkap Nano dalam konferensi pers Selasa (15/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pertanyaan yang diajukan sepenuhnya diserahkan kepada panelis untuk menjaga originalitas dan integritas lembaga pendidikan tinggi.

Selain itu, KPU juga mengundang partisipasi masyarakat dengan menerima pertanyaan melalui email yang telah disiapkan. Dari pertanyaan yang masuk, dua akan diambil dari masyarakat dan dari panelis, sehingga total ada tujuh pertanyaan yang akan diajukan.

“Masyarakat dapat mengirim pertanyaan yang hanya akan diakses oleh panelis. Panelis akan mengkombinasikan pertanyaan dari masyarakat dan panelis secara acak,” imbuh Nano.

Terkait sosialisasi pemilihan, KPU telah melakukan langkah-langkah untuk mengedukasi masyarakat tentang adanya kolom kosong pada kotak suara. “Kami telah memasang alat peraga sosialisasi di seluruh sekretariat PPK dan PPS di setiap kecamatan dan kelurahan di Surabaya. Informasi tersebut mencakup pasangan calon tunggal dengan nomor urut 1 dan kolom (kotak) kosong dengan nomor urut 2,” jelasnya.

Menanggapi masukan mengenai kehadiran kursi kosong dalam acara debat, Nano menyatakan bahwa regulasi tidak mengatur hal tersebut. Namun, masukan dari masyarakat mengenai isu ini telah disampaikan kepada KPU pusat melalui KPU Provinsi.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Surabaya berharap dapat menyukseskan proses pemilihan umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular