LENSA PARLEMEN TV
Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat dengar pendapat atau Hearing menindaklanjuti pengaduan nelayan Bulak dan Kenjeran terkait rencana Reklamasi di kawasan Pesisir Kenjeran Surabaya, Rabu, 10/7/2024.
Rapat dengar pendapat tersebut Komisi A mengundang Pimpinan PT Granting Jaya dan Tokoh Bulak, Kenjeran Surabaya. Rapat dipimpin Arif Fathoni ketua didampingi wakil ketua Camelia Habiba dan Sekretaris Budi Leksono serta beberapa anggota Komisi A DPRD kota surabaya.
Berita selengkapnya klik disini





