Minggu, Maret 1, 2026
BerandaSURABAYA RAYALHKP Muhammadiyah Surabaya Fasilitasi Diskusi Publik Terkait Pengelolaan Parkir Kota

LHKP Muhammadiyah Surabaya Fasilitasi Diskusi Publik Terkait Pengelolaan Parkir Kota

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Isu pengelolaan parkir di Kota Surabaya kembali mencuat dan menjadi sorotan dalam diskusi publik yang difasilitasi oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya. Acara yang digelar pada Rabu (25/6) di Aula PDM Surabaya, Jl. Wuni No. 9, ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan pemerintah kota, akademisi, anggota legislatif, hingga komunitas penggiat transportasi.

Ketua LHKP PDM Surabaya, dr. Zurohtul Mar’ah yang juga anggota DPRD Surabaya, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam merespons isu-isu perkotaan yang berkembang, salah satunya perparkiran yang kini menjadi perhatian publik.

“Kami di LHKP selalu berupaya mengangkat isu-isu aktual. Parkir sempat menjadi topik yang ramai dibicarakan dan menimbulkan pro-kontra. Melalui diskusi ini, kami ingin menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kota agar ke depan tercipta sistem pengelolaan parkir yang lebih baik,” ujar dr. Zurohtul Mar’ah kepada lensaparlemen.id.

Diskusi berlangsung interaktif dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas terkait, pelaku parkir, serta warga yang secara langsung terdampak oleh kebijakan parkir. Pemerintah kota juga disebut telah mulai menyusun arah kebijakan baru terkait pengelolaan lahan parkir.

Salah satu poin penting dalam diskusi ini adalah munculnya inisiatif dari DPRD Kota Surabaya untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir. Hal ini disampaikan oleh Enny Minarsih, perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya yang turut hadir dalam forum tersebut.

“Ada wacana penyusunan Perda inisiatif dari DPRD yang nanti bisa menjadi pijakan hukum bagi pengelolaan parkir yang lebih tertata. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan regulasi ini,” ungkap Enny Minarsih Legislator PKS ini.

Selain aspek regulasi, diskusi juga mengupas pentingnya keterkaitan antara pengelolaan parkir dengan sistem transportasi massal serta gaya hidup masyarakat kota. Kalangan akademisi menyoroti bahwa solusi perparkiran tidak bisa dilepaskan dari upaya mendorong penggunaan transportasi publik dan kebiasaan berjalan kaki.

“Tantangan kita tidak hanya soal lahan parkir, tapi juga bagaimana menciptakan infrastruktur yang mendukung mobilitas warga—seperti trotoar yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki,” jelas salah satu narasumber akademisi dalam diskusi.

Kondisi iklim Surabaya yang panas juga menjadi faktor penting yang dibahas. Diskusi menekankan perlunya desain fasilitas umum yang mampu memberi kenyamanan, terutama bagi pejalan kaki yang menjadi bagian dari solusi kota ramah lingkungan.

Di akhir acara, LHKP berharap diskusi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan lahan parkir di Kota Surabaya.

“Masukan dari berbagai elemen akan kami rangkum dan sampaikan kepada pemangku kebijakan. Ini bagian dari kontribusi Muhammadiyah untuk pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas dr. Zurohtul Mar’ah. (B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments