Lensa Parlemen | Surabaya – Hari pertama masuk (Senin, 4/1), seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Pengarahan berlangsung sekitar jam 9 pagi sampai jam 1 siang di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Hadir memberikan pengarahan dan pembekalan yakni, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto (Totok), dan Koordinator Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono.
Mengawali pengarahan, Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto mengungkapkan jika pada hari ini, CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur akan mendapatkan pembekalan mengenai tambahan wawasan terkait sekilas kepemiluan, struktur organisasi di lingkungan KPU, pembagian tugas; pokok dan fungsi, dan sebagainya. “Pembekalan seperti ini juga dilakukan oleh KPU Provinsi lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Totok ini (4/1/2021).
Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan ucapan selamat kepada peserta pembekalan yang telah berhasil menjadi CPNS. “Selamat telah menjadi CPNS. Setahun kedepan akan menentukan adek-adek apakah bisa lanjut menjadi PNS atau tidak, tergantung dari kinerja adek-adek nantinya. Dan Kami berharap semuanya lulus menjadi PNS,” tutur Nanik.
Nanik melanjutkan, bahwa di KPU unsur Pimpinan yang mengambil kebijakan itu disebut Komisioner. “Komisioner ini sifatnya ad hoc, yang memiliki masa kerja 5 tahun. Dan untuk 5 tahun selanjutnya akan ada proses seleksi kembali. Di KPU RI dan sebagian KPU Provinsi misalnya Jawa Timur, jumlah Komisionernya ada 7 orang. Terdiri dari 1 orang Ketua dan 6 orang anggota. Sedangkan di Provinsi yang jumlah penduduknya tidak terlalu banyak, jumlah Komisionernya ada 5 orang. Di KPU Kabupaten/ Kota, jumlah Komisioner ada 5 orang. Lalu tugas Sekretariat ialah membantu melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan dari Komisioner. Sekretariatdi KPU RI dikomandani oleh Sekjen, di KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota dikomandani oleh seorang Sekretaris,” paparnya.
Berikutnya Nanik meminta kepada para CPNS di awal hari kerjanya untuk membuka website masing-masing satker dimana mereka ditempatkan, agar mendapatkan informasi awal mengenai siapa saja pimpinannya, apa saja tupoksinya, seperti apa gambaran satkernya.
Mengimbuhkan arahan-arahan sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa KPU ini merupakan lembaga negara yang unik karena lahir dari rahim reformasi.
“Oleh karena lahir dari rahim reformasi maka model kepemimpinannya pun kolektif kolegial. Pimpinan lembaga adalah Komisioner, yang diambil dari proses seleksi. Kebijakan yang diputuskan secara kolektif kolegial artinya diputuskan secara bersama-sama oleh Ketua dan Anggota KPU,” ujar Ketua KPU Jatim.
Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim juga mengatakan saat ini struktur kelembagaan di KPU telah berubah dari struktural menjadi fungsional. Lalu model keorganisasian juga egaliter, sehingga antara Komisioner, Sekretaris, Koordinator, Sub Koordinator, dan staf lebih mudah bersinergi.
“Saya juga berharap kepada Kawan-kawan CPNS agar menjaga integritas, netralitas, profesionalitas, bijak dalam bermedsos, serta segera beradaptasi di masing-masing satkernya. Dan jangan lupa cintai serta rawat lembaga KPU ini, lembaga tempat Kita mengabdi,” tutur Anam mengakhiri arahannya.
Pada kesempatan ini para CPNS juga menerima SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama). Usai mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari KPU Jatim, peserta selanjutnya menuju satker masing-masing sesuai dengan penempatannya. (Bam)